Oleh : Muhammad Firdaus Al Chanaris
A. Muqaddimah
Profesionalisme adalah suatu sikap yang menuntut setiap orang untuk memilikinya dan merupakan suatu keharusan yang tak terelakan dalam diri setiap orang dalam profesi apapun. Baik ia bekerja sebagai petani, baik ia bekerja sebagai pedagang, baik ia bekerja sebagai guru, baik ia bekerja sebagai karyawan rendahan ataupun para direktur perusahaan. Semuanya harus memiliki sikap yang namanya profesional. Selama ini banyak orang berkata latah dan selalu menyalahkan atas segala sikap dan tingkah laku orang lain yang menurutnya bersalah atau tidak becus bekerja dengan tuduhan yang sangat menuduh atau bahkan lebih cenderung memvonis dengan kata-kata yang disebut dengan tidak professional. Walau sebenarnya yang mereka katakan tanpa didasari oleh data yang akurat ataupun fakta yang riil yang telah terjadi dilapangan. Mereka kebanyakan hanya mengidentifikasi apa yang mereka voniskan itu berdasarkan kepada apa yang mereka dengar atau apa yang mereka dapatkan dari orang-orang yang kecewa terhadap suatu institusi atau kecewa terhadap orang-orang yang bekerja dalam suatu institusi tersebut. Atau kemungkinan mereka terlalu mencurigai atau su’uzhon terhadap mereka yang bekerja dalam suatu institusi tersebut. Atau kemungkinan mereka terlalu sombong dengan apa yang mereka miliki sehingga dengan begitu mudahnya mereka mengatakan kepada siapa yang tidak disukainya. Atau kemungkinan mereka karena tidak mengerti dengan kata professional itu sendiri. Sungguh sebenarnya yang mereka katakan sama sekali tidak beralasan.